Pengakuan Mengejutkan Komnas HAM Soal Luka Tembak di Tubuh Brigadir J: Jumlah Luka Masuk dan Keluar Beda

Pengakuan Mengejutkan Komnas HAM Soal Luka Tembak di Tubuh Brigadir J: Jumlah Luka Masuk dan Keluar Beda

Komnas HAM Buka Suara Soal Luka Tembak di Tubuh Brigadir J--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tewasnya Brigadir J saat ini masih terus bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diikutsertakan dalam penyidikan Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait hal tersebut, Komnas HAM mengungkapkan terkait luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

BACA JUGA:GOVA-03 C Racer dan Adventure Hanya Diproduksi 100 Unit, Hasil Kolaborasi NIU X Smoked Garage

Menurut Komnas HAM, Brigadir J tewas diduga setelah ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata pria yang akrab disapa Cak Anam, Selasa 26 Juli 2022.

Anam juga menegaskan luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar.

BACA JUGA:Ini Sosok Bharada E saat Datangi Komnas HAM, Berpakaian Hitam dengan Kawalan Ketat

Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," urainya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.

BACA JUGA:Kesimpulan Komnas HAM: Brigadir J tewas Ditembak dari Jarak Tak Jauh

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Juli 2022 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: