Inilah Luka-luka Brigadir J yang Diotopsi Ulang Dokter Forensik, Hasilnya Baru Akan Diumumkan 2 Bulan Lagi?
Jhonson Panjaitan mengungkapkan bahwa pamakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan merupakan sebuah keberhasilan dan menghapus aib.---disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID-- Luka-luka yang diduga merupakan bekas penganiayaan dan tembakan pada tubuh Brigadir J telah diotopsi ulang dokter forensik. Bagaimana hasilnya?
Setidaknya hampir lebih dari 2 jam dokter forensik melakukan proses autopsi (otopsi) ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Josua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Selama melakukan proses otopsi, ketua tim dokter forensik otopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menerangkan apa-apa saja yang dilakukan timnya.
Seperti diketahui, dokter forensik yang melakukan otopsi ulang Brigadir J melibatkan tujuh orang dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan disebut dapat dipertanggung jawabkan hasilnya.
BACA JUGA:Tetangga Bocorkan Sikap Bharada E Selama Hidup Bertetangga: Sangat Tertutup, Bahkan...
Selama otopsi berlansung, ketujuh dokter forensik kembali memeriksa luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
Brigadir J disebutkan polisi, saat terlibat baku tembak dengan Bharada E, mendapat lima kali tembakan yang seluruhnya tepat sasaran, hingga meninggal dunia.
Menariknya, kita tak bisa menggambarkan luka-luka tersebut berada di bagian tubuh Brigadir J yang mana saja. Hanya polisi dan dokter forensik yang mengetahuinya.
"Jadi bagian yang kami periksa terutama pada luka yang kami yakin sebagai luka kami harus tahu itu luka apa dan apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau setelah kematian," jelas Ade saat melakukan konferensi pers di RSUD Sungai Bahar.
BACA JUGA:Pihak Putri Candrawati Sesalkan Pamakaman Brigadir J Dengan Upacara Kedinasan, Arman: Dia Kan...
Kata Ade, luka-luka yang diotopsi ulang ini termasuk luka yang ditemukan oleh pihak keluarga saat berhasil membongkar peti jenazah.
"Lalu juga pada beberapa tempat yang dinyatakan info yang kami dapat dari keluarga, penasihat hukumnya, ada beberapa tempat yang diduga secara penglihatan mereka ada luka.
"Maka di situ menjadi fokus penelitian kami untuk diperiksa," jelas Ade.
Sebagaimana diketahui, luka-luka yang diduga bukan dari bekas tembakan pada tubuh Brigadir J, dijadikan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak sebagai bukti untuk membuat laporan dugaan pembunuhan dan penganiayaan berencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: