Irjen Napoleon Bonaparte Desak Pembunuh Brigadir J Mengakui Perbuatannya: Nggak Susah Dek Hidup di Penjara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. -Foto: Ricardo/JPNN.com-
Susno mengatakan sudah seharusnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, dan statusnya pun masih bisa berubah.
Apabila Bharada E terbukti tidak bersalah dan melakukan pembelaan diri, maka semua keputusan akhir bisa diambil saat pengadilan berlangsung.
"Sudah beberapa keputusan pengadilan yang diprotes masyarakat tetap tersangka, nanti kalau betul dia (Bharada E) membela diri, ya pengadilan lah yang memang memutuskan," tutur Susno Duadji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: