Hasil Autopsi Brigadir J Jangan Ditutupi, Mahfud MD: Buka Agar Publik Tahu Secara Aturan Tak Ada Pelanggaran
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menkopolhukam Mahfud MD, -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
Oleh sebab itu benar Kapolri, sambung Mahfud MD, nanti jika diminta hakim, hasil autopsi ulang brigadir j itu disampaikan. Tapi jika tidak diminta, boleh.
"Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh," pungkas Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: