Direktur Krimsus Polda Metro Jaya: Kita Sepakat, Memang Ada Beras yang Ditimbun di Depok

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya: Kita Sepakat, Memang Ada Beras yang Ditimbun di Depok

PT DNR menyangkal pihaknya terlibat kasus beras baksos yang terkubur di Depok pada Jumat 29 Juli 2022.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pos Auliansyah Lubis membenarkan adanya temuan dari kasus beras bantuan sosial (bansos) pemerintah yang terkubur di lahan kosong yang berlokasi di Sukmajaya, Depok.

Dengan adanya penemuan itu, kini Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Polisi sudah datang dan melihat langsung tempat penimpunan beras bansos itu ke lokasi tempat dipendamnya beras tersebut.

BACA JUGA:Ali Mochtar Ngabalin: Istana Tidak Ada Kerjasama dengan Vendor Salurkan Bansos, Lalu JNE…

BACA JUGA:Komnas HAM Klaim Temuan Baru di Kasus Brigadir J: Teriakan Istri Ferdy Sambo Sebelum Penembakan Ternyata...

Kombes Pol Auliansyah mengonfirmasi bahwa sekarang pihak kepolisian akan terus menyelidiki asal usul beras bansis yang ditimbun.

Hal tersebut dikonfirmasi Kombes Pol Auliansyah saat dirinya mengecek langsung tanah yang menjadi tempat penimbunan di Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Kita sepakat sudah semua setelah cek lokasi memang ada beras yang ditimbun," kata Auliansyah, dikutip dari laman PMJ News.

"Permasalahannnyanya adalah itu beras penimbunan atau beras rusak dan sebagainya, itu kami masih melakukan proses penyelidikan. Jadi saya belum bisa menjelaskan beras itu beras apa, mungkin update daripada penyelidikan akan segera disampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:Prestige Aviation Kembali Demo Terbang EHang di PEVS 2022

BACA JUGA:Soal CCTV Rusak Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi Periksa 'Petir', Mahfud MD: Tersungging Senyum Kecut

Menurut Auliansyah, beras yang ditimbun di lahan kosong itu mencapai 3,4 ton.

Informasi tersebut didapatkan Auliansyah secara langsung dari keterangan yang diberikan oleh pihak JNE.

"Kalau dari hasil keterangan sementara JNE sebanyak 3,4 ton. Kita juga akan meminta keterangan ahli apakah temuan hanya beras atau yang lain," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: