Ferdy Sambo Minta Maaf, Ucapkan Ini untuk Keluarga Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Minta Maaf, Ucapkan Ini untuk Keluarga Brigadir Yosua

Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri. Sebelum masuk Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022. -Tangkapan layar-Youtube

Bharada E dikenakan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E bukan bela diri, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J.   

“Pemeriksaan ataupun penyelidikan tidak berhenti sampai di sini ini, tetap berkembang sebagaimana juga diketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita pemeriksaan di beberapa hari kedepan demikian yang bisa saya sampaikan,” papar Andi dalam konferensi pers, Rabu 3 Agustus 2022 malam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads