Wajah Putri Candrawathi Ada Luka dan Memar, Pihak Kuasa Hukum Sampaikan Kesaksiannya

Wajah Putri Candrawathi Ada Luka dan Memar, Pihak Kuasa Hukum Sampaikan Kesaksiannya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi --

BACA JUGA:Sidang Doni Salmanan, JPU Bacakan Aliran Uang 'Crazy Rich Soreang' ke Artis dan Jabar Quick Respon

BACA JUGA:Sempat Tanpa Klub dan Main Tarkam, Titus Bonai Kini Gabung PSIS Semarang

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan perminta maafanya kepada institusi Polri atas apa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menyinggung tentang apa yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi dan keluarganya.

Akan tetapi Ferdy Sambo menyampaikan juga rasa belasungkawanya atas meninggalnya Brigadir J, yang di ungkapkan oleh pihak kepolisian akibat aksi Polisi tembak Polisi oleh Bharada E.

BACA JUGA:Akibat Pengurangan Formasi, Nasib Guru PPPK Kini Terkatung-katung, Formasi 1 Juta Guru Hanya Isapan Jempol?

BACA JUGA:Gegara Bullying Rp 10 Juta Melayang, Video Disebar di Media Sosial

Ferdy Sambo menambahkan bahwa ketangannya kali ini untuk pemeriksaan yang keempat kalinya.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Breskrim Poliri, pemeriksaan hari ini adalah yang ke empat. Sebelumnya saya telah memberikan keterangan pada penyedik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang di Bareskrim Polri,” jelas Sambo.

“Saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadi Yoshua”.

BACA JUGA:Joe Biden Masih Positif Covid-19, Dokter Kepresidenan AS: Masih Harus Jalani Isolasi

BACA JUGA:Keluarga Tunjukkan Bukti Brigadir J Pengawal Terbaik Putri Candrawathi

“Semoga keluarga diberi kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan oleh saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” tambah Sambo.

Sedangkan terkait dengan perkembangan kasus tewasnya Bridadir J, Polri bentuk Irsus.

Pembentukan inspektorat khusus (Irsus) oleh Polri ini nantinya akan bertugas dalam pengusutan adanya dugaan Polisi yang melanggar kode etik saat memeriksa rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: