Bank Banten Beri Klarifikasi Soal Kasus Kredit Macet Senilai Rp 65 Miliar

Bank Banten Beri Klarifikasi Soal Kasus Kredit Macet Senilai Rp 65 Miliar

Kejati Banten tetapkan dan menahan SDJ atas kasus dugaan korupsi kredit macet tahun 2017.-Drajat Nuryadin/Banten Raya-

"Proses hukum yang sedang berjalan merupakan tanggung jawab pribadi saudara Satyavadin, dan tidak berpengaruh terhadap layanan dan kegiatan operasional perbankan" jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bantenraya.com