Bank Banten Beri Klarifikasi Soal Kasus Kredit Macet Senilai Rp 65 Miliar
Kejati Banten tetapkan dan menahan SDJ atas kasus dugaan korupsi kredit macet tahun 2017.-Drajat Nuryadin/Banten Raya-
"Proses hukum yang sedang berjalan merupakan tanggung jawab pribadi saudara Satyavadin, dan tidak berpengaruh terhadap layanan dan kegiatan operasional perbankan" jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: bantenraya.com