Jauh dari Hingar Bingar Korps Polri, Ini Daftar Polisi yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J

Jauh dari Hingar Bingar Korps Polri, Ini Daftar Polisi yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo--

Bharada E dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Lalu ada pasal 55 dan pasal 56 KUHP tentang keikut sertaan, yang berarti ada pelaku lain selain Bharada E dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polri

Berita Terkait

Close Ads