Bharada E Ikut Melakukan Pembunuhan ke Brigadir J, Tapi Ada Sosok yang Memberi Perintah...
Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diharapkan bisa memberikan jaminan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) setelah bersedia menjadi Justice Collaborator terkait kematian Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) Jumat 8 -Ilustras: Syaiful Amri.-disway.id
Kedatangan mereka ke PSK diketahui untuk segera memberikan pengajuan terhadap justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.
Salah seorang tim kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut pihaknya sudah sepenuhnya menyiapkan berkas untuk pengajuan justice collaborator.
"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin, Senin 8 Agustus 2022.
Akan tetapi Burhanuddin tidak menyebutkan secara detail terkait kapan mereka akan tiba di LPSK. Burhanuddin hanya menuturkan, sebelum datang dan menyerahkan justice collaborator keseluruhan tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.
"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: