Catat! Aturan Tarif Baru Ojol dari Kemenhub, Sumatera Paling Murah dan Papua Paling Mahal
Ojek Online-Ilustrasi/jabarekspres.com-
Zona 3
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100 per km
Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 - Rp 13.000
Bila dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, Keputusan Menteri (KM) Nomor KP 348 Tahun 2019, maka biaya jasa minimal untuk seluruh zona tercatat naik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: