Catat! Aturan Tarif Baru Ojol dari Kemenhub, Sumatera Paling Murah dan Papua Paling Mahal

Catat! Aturan Tarif Baru Ojol dari Kemenhub, Sumatera Paling Murah dan Papua Paling Mahal

Ojek Online-Ilustrasi/jabarekspres.com-

BACA JUGA:Timsus Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J, Dedi Prasetyo: Semua Bukti Akan Disampaikan

Zona 3

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100 per km

Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 - Rp 13.000

Bila dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, Keputusan Menteri (KM) Nomor KP 348 Tahun 2019, maka biaya jasa minimal untuk seluruh zona tercatat naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads