Mantan Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Kasus Brigadir J: Ini Sangat Memalukan Bagi Korps Kepolisian!

Mantan Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Kasus Brigadir J: Ini Sangat Memalukan Bagi Korps Kepolisian!

Eks Kapolda Metro Jaya Buka Suara Tanggapi Soal Kasus Brigadir J---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman menyebut polisi sudah dengan tegas berupaya menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J.

Akan tetapi dia tetap menyebut bahwa kasus yang terjadi ini sebagai sebuah peristiwa yang sangat memalukan bagi korps kepolisian.

Dia justru menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak dengan cepat meredam kasus ini seceparnya sejak awal.

BACA JUGA:Hebat! Tim Basket Mahasiswa Indonesia Berlaga di World University Basketball Series, Ada 9 Alumnus DBL

BACA JUGA:Nada Presiden Presiden Jokowi Mulai Naik: Polri Jangan ‘Main-main’ Segera Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J

"Langkah yang berani dan tegas. Kasus ini sangat memalukan bagi Korps Kepolisian. Kalau saya sih, masalah institusi itu yang salah pimpinannya," kata Noegroho, dikutip dari keterangannya pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Jika dari awal Kapolri tegas, masalah tidak berlarut-larut sampai sekarang," tutur Noegroho menambahkan.

Noegroho, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 1998 itu mendukung penuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa membersihkan kasus tersebut secara internal.

Ia meminta Kapolri tidak ragu dalam mengambil langkah penanganan demi bisa menghasuskan isu 'perang bintang' di kasus tersebut.

BACA JUGA:5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM Lengkapi Data dari 10 HP Lainya

BACA JUGA:Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Pengacara: Ya Namanya Kepolisian Dia Harus Patuh Perintah

"Ini tergantung Kapolri agar kasus bisa tuntas. Siapa saja bintangnya harus ditindak jika terbukti bersalah," ujar Noegroho.

"Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Noegroho menilai Kapolri sudah tepat melakukan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo apabila eks Kadiv Propam itu memang benar terbukti terlibat dalam kasus Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: