Analogi ala Mahfud MD: Kontruksi Hukum Kasus Brigadir J Mirip dengan Kasus Pembunuhan Berantai Ryan Jombang
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Dok. Kemenkopolhukam)--
"TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini," jelas Mahfud MD, yang dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam perjalanan kasus ini, Kapolri telah mendapatkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam menghambat pengungkapan kematian Brigadir J.
Kapolri, Timsus dan Irsus telah memeriksa total 25 personel polri yang 'terkontminasi' oleh seorang sosok atau dalang dari kasus ini.
Penahanan Irjen Ferdy Sambo juga diduga tak lepas dari hasil pemeriksaan 25 personel, yang berujung kepada 15 anggota kini telah dimutasi Kapolri lewat Telegram Khusus (TK).
BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Yakin Polri Bakal Pecahkan Kasus Brigadir J: Abaikan Pernyataan Spekulatif!
Dari daftar itu, terdapat tiga Jenderal perwira tinggi Polri yang resmi dimutasi pada Rabu 3 Agustus 2022 lalu, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Benny Ali.
Ketiganya kini hanya seorang Pati Yanma Polri di bawah arahan Mabes Polri.
Ditambah lagi Kapolri juga sudah melantik Kadiv Propam Polri baru, yang kini diisi oleh Irjen Syahar Diantono.
Sebelumnya Syahar Diantono adalah pendamping Kapolri sebagai Wakabareskrim Polri.
Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga terencana ini sudah on the track. Sat, set, sat, set...
Tentu, ini juga berkat desakan Presiden Jokowi yang sudah tiga meminta agar kasus pembunuhan Brigadir J tuntas dengan baik.
BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Mantan Ka BAIS: Ini Polisi Lawan Mafia, 4 Unsurnya Terpenuhi
Kini, penanganannya akan disegerakan setelah Kapolri memutasi sejumlah nama anggotanya yang diduga menjadi penghambat.
Mahfud MD mengapresiasi tinggi kinerja Polri yang menurutnya hebat dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Sdh (sudah) lama sy (saya) pny (punya) impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan," jelas Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: