Keras! BEM Unud Tolak Isu Militer Masuk Kampus, Tuntut Kerja Sama dengan Kodam IX Dibatalkan

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I. Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang mengenai kerjasama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana.--Unud
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) menegaskan bahwa pihaknya tetap menentang kerja sama antara kampus dengan Kodam IX/Udayana.
Hal ini sebagai tanggapan atas klarifikasi Rektor Unud I Ketut Sudarsana yang menegaskan bahwa kerja sama ini tidak akan membawa praktik militer ke dalam dunia kampus.
"Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasan berpikir di kampus. Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif," tegas Sudarsana dalam keterangan resmi, 31 Maret 2025.
BACA JUGA:Sosok Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan yang Copot Jabatan Camat Baito Sudarsono
Terkait hal ini, Presiden Mahasiswa (Presma) Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra menyebut bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi agung yang dihadiri oleh mahasiswa dari seluruh fakultas untuk membahas terkait pernyataan tersebut.
Arma menjelaskan bahwa kolaborasi antara kedua institusi ini masih bersifat umum tanpa adanya peraturan teknis terkait pelaksanaannya.
"Ketidakjelasan mengenai implementasi kerja sama ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait batasan kewenangan serta dampaknya terhadap kebebasan akademik dan independensi institusi pendidikan," papar Arma ketika dikonfirmasi Disway, 3 April 2025.
Sehingga penolakan masih akan tetap digaungkan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu.
"Kerja sama ini berpotensi membatasi kebebasan akademik serta membuka ruang bagi politisasi dalam kegiatan akademik, yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan yang menjadi landasan pendidikan tinggi," tuturnya.
Padahal seharusnya, Arma menekankan tanggung jawab kampus dalam menjaga kebebasan akademik, memastikan lingkungan objektif, serta mencegah segala bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpikir.
Maka dari itu, para mahasiswa tetap menuntut pihak kampus untuk membatalkan "Perjanjian Kerja Sama antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Universitas Udayana tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi."
Termasuk juga pembatalan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan TNI yang menjadi dasar dari tercetusnya kerja sama tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: