Analogi ala Mahfud MD: Kontruksi Hukum Kasus Brigadir J Mirip dengan Kasus Pembunuhan Berantai Ryan Jombang
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Dok. Kemenkopolhukam)--
Ia bahkan menganalogikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan kasus pembunuhan berantai dan mutilasi Ryan Jombang.
BACA JUGA:Mumpung Sambo Lagi di Mako Brimob, LPSK Sambangi Putri Chandrawati di Duren Tiga, Bakal Rame Lagi
"Kasus mutilasi yg (yang) mayatnya sdh (sudah) terserak di berbagai kota sj (saja) bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" tukas Mahfud MD.
Maksudnya, kasus pembunuhan 'horor' yang dilakukan Ryan Jombang saja dapat tertangani, ia percaya kasus pembunuhan Brigadir J juga akan dapat ditangani oleh Polri.
Sekadar informasi, Ryan Jombang adalah pelaku pembunuhan berantai 11 orang di Jakarta dan di Jombang.
Kasus tersebut sempat menyulitkan kepolisian yang akhirnya terungkap semua yang ditutup-tutupinya sejak 2006-2008 lalu.
Hanya saja, kasus tersebut sempat mencoreng kepolisian karena sempat bertindak ceboroh lantaran salah tangkap orang.
BACA JUGA:Komnas HAM Siap Periksa Istri Ferdy Sambo, Ahmad Taufan: Nggak Ada yang Istimewa
Sementara untuk kasus pembunuhan Brigadir J, harapannya kasus ini benar-benar terkuak, sebab korban pembunuhannya ada, hingga sudah terdapat dua tersangka yang akan disusul satu lagi hari ini.
Siapa sosoknya tersangka selanjutnya? Mahfud MD sempat membocorkan satu pelaku berinisial K.
Mengutip dari berbagai sumber, K merupakan seorang sopir Putri Candrawathi.
Ketika ditelusuri dari beberap nama ajudan Irjen Ferdy Sambo tak ditemukan seorang ajudan berinisial K.
BACA JUGA:5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM Lengkapi Data dari 10 HP Lainya
Sehingga tersangka baru ini belum dapat dipastikan siapa sosoknya.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat mengatakan bahwa kasus ini seharusnya dapat ditangani oleh tim independen, di mana ia merujuk kepada TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: