Perintah Jokowi ke Polri untuk Segera Usut Tuntas Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi..
Presiden Jokowi-Istimewa-@Jokowi
BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang Korea Selatan, Seoul hingga Gangman Terendam Air, Tewaskan 7 Orang
BACA JUGA:Catat! Aturan Tarif Baru Ojol dari Kemenhub, Sumatera Paling Murah dan Papua Paling Mahal
Dia justru menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak dengan cepat meredam kasus ini seceparnya sejak awal.
"Langkah yang berani dan tegas. Kasus ini sangat memalukan bagi Korps Kepolisian. Kalau saya sih, masalah institusi itu yang salah pimpinannya," kata Noegroho, dikutip dari keterangannya pada Selasa 9 Agustus 2022.
"Jika dari awal Kapolri tegas, masalah tidak berlarut-larut sampai sekarang," tutur Noegroho menambahkan.
Noegroho, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 1998 itu mendukung penuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa membersihkan kasus tersebut secara internal.
Ia meminta Kapolri tidak ragu dalam mengambil langkah penanganan demi bisa menghasuskan isu 'perang bintang' di kasus tersebut.
"Ini tergantung Kapolri agar kasus bisa tuntas. Siapa saja bintangnya harus ditindak jika terbukti bersalah," ujar Noegroho.
"Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri," sambungnya.
Lebih lanjut, Noegroho menilai Kapolri sudah tepat melakukan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo apabila eks Kadiv Propam itu memang benar terbukti terlibat dalam kasus Brigadir J.
BACA JUGA:5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Diperiksa Komnas HAM Lengkapi Data dari 10 HP Lainya
Terlebih Noegroho menganggap dalam kasus ini siapa saja bisa menjadi tersangka karena tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun itu adalah seorang 'rising star yang telah menangani banyak kasus.
"Jangan karena rising star (lalu) tidak bisa ditindak secara hukum. Kebetulan saya kenal bapaknya, Pieter Sambo. Saya pernah jadi anak buahnya. Dia baik, dan tegas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: