Polresta Tangerang Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan di Pesantren Hingga Santri Meninggal
foto: ilustrasi garis polisi--
TANGERANG, DISWAY.ID- Polresta Tangerang menangani kasus santri asal Pondok pesantren (Ponpes) Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang meninggal, Senin 8 Agustus 2022.
Seorang santri meninggal diduga akibat dianiaya oleh teman satu ponpesnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan kronologi kejadian.
BACA JUGA:Sebut Ferdy Sambo 'The Rising Star', Komjen Purnawirawan: Siapa Saja Bintangnya Harus Ditindak
Berdasarkan penuturan para saksi, dugaan penganiayaan ini bermula saat pelaku RE (15) laki-laki mencari santri DS (15) laki-laki yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD (15) laki-laki pada Minggu 07 Agustus 2022 sekitar pukul 06.25 WIB.
Kombes Raden mengatakan hasil penyelidikan tahap awal yang diperoleh dari keterangan dan guru Ponpes, menyatakan korban meninggal dunia akibat perkelahian sesama santri.
"Berdasarkan keterangan guru dan pengasuh yang mengantar, korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," ujar Kombes Raden dalam keterangan resminya.
Menurut Kombes Raden, kejadian awal pemicu perkelahian antara kedua santri tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari saksi awal mula pemicu perkelahian antara RE (15) dan BD (15) diawali dengan pelaku RE (15) mencari santri DS (15) yang kebetulan sedang mandi berdua bersama korban BD (15)," jelasnya.
BACA JUGA:Kejanggalan Terkuak Lagi, Brigadir J Todong Istri Sambo Disebut Tidak Ada, Komnas HAM Buka Fakta Ini
"Saat RE (15) membuka pintu tidak sengaja mengenai korban BD (15), karena kesal korban memaki dan berteriak kepada RE (15) dan terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP," terangnya.
Sekitar pukul 06.35 Wib pelaku RE (15) mendatangi kamar korban dan langsung menendang bagian kepala korban sebanyak 2 kali dan langsung dipisahkan kembali oleh para santri.
Raden menjelaskan akibat dari perbuatan pelaku RE (15) korban BD (15) mengalami sakit kepala.
"Akibat perbuatan RE (15) korban BD (15) mengalami sakit dibagian kepala dan tidak masuk kelas. Karena tidak sadarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB korban dibawa oleh pengasuh ke Klinik Fita Farma Tangerang," lanjut Kombes Raden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: