Tim Inafis Bawa Tas Besar dari Rumah Mertua Ferdy Sambo, Ada Barang Bukti Baru?

Tim Inafis Bawa Tas Besar dari Rumah Mertua Ferdy Sambo, Ada Barang Bukti Baru?

Tim inafis bawa tas besar dari rumah mertua Ferdy Sambo dan langsung menuju mobil di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA. DISWAY.ID –  Setelah dilakukan penjagaan, kini sejumlah Brimob telah meninggalkan rumah kediaman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan. 

Sebelum Brimob meninggalkan lokasi, personil dari inafis sudah lebih dulu beranjak pergi dari rumah mertuanya Ferdy Sambo. 

Dari pantauan Disway.id, dengan menggunakan baju hitam dan orange, tim inafis bawa tas besar dari rumah mertua Ferdy Sambo dan langsung menuju mobil miliknya yang berada di seberang jalan. 

nam barang milik Ferdy Sambo yang berada di salah satu rumah pribadinya yaitu di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan telah disita oleh pihak kepolisian, Selasa, 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tidak Ada Peristiwa Tembak Menembak dalam Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel Diperintah Ferdy Sambo?

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tembakan Senjata Brigadir J ke Dinding, Bharada E Tuliskan Kronologis Kejadian

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengungkapkan bahwa pihak inafis membawa 6 item barang dari Ferdy Sambo.

Irwan yang mengaku satu tim dengan kuasa hukum Putri Candrawathi ini menyebutkan barang-barang yang disita yaitu diantaranya sepatu dan baju milik Ferdy Sambo.

"Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita, sepatu, baju dan ada beberapa hal lagi yang disita," sebut Irwan.

Tak lama berselang, pasukan Brimob juga ikut meninggalkan rumah Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beri Tanggapan Tegas!

BACA JUGA:Kapolri Dalami Dugaan Ferdy Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J

Sebelum meninggalkan lokasi, mereka lebih dulu berbaris dan langsung menaiki dua mobil taktis yang ada dibahu kanan jalan kediaman istri Ferdy Sambo yakni, Putri Chandrawathi. 

Pasukan Brimob mulai bergerak untuk meninggalkan lokasi setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads