Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontainer Barang dari Dalam Rumah Ferdy Sambo, Apa Isinya?

Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontainer Barang dari Dalam Rumah Ferdy Sambo, Apa Isinya?

Rumah Ferdy Sambo dikepung oleh Brimob setelah Putri Candrawathi jalani assessment oleh LPSK.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

"Ada beberapa (barang), tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik," ujar ARman, Rabu 10 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara: Kita Pikirkan Langkah Hukum ke Depannya

BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?

Selain itu, Arman menyebut bahwa proses penggeledahan berjalan cukup lancar, terlebih kliennya sudah bersikap kooperatif.

"Silakan tanya ke penyidik ya, barangnya dibawa ke penyidik," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

BACA JUGA:Mahfud MD Ibaratkan Kasus Kematian Brigadir J Seperti Ibu yang Hendak Melahirkan, Penanganannya Khusus

BACA JUGA:Tim Inafis Bawa Tas Besar dari Rumah Mertua Ferdy Sambo, Ada Barang Bukti Baru?

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," ujar Agus di Mabes Polri pada Selasa, 9 Juli 2022.

BACA JUGA:Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Kabarnya Putri Candrawathi?

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beri Tanggapan Tegas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads