Ferdy Sambo Diberondong Pertanyaan dari Timsus Polri, untuk Komnas HAM Sabar Dulu Ya

Ferdy Sambo Diberondong Pertanyaan dari Timsus Polri, untuk Komnas HAM Sabar Dulu Ya

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi otak pelaku di balik kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bhadar E, Bharada RR dan K, di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Agustus 2022.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id --

JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi target Tim khusus (Timsus) lewat pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022. 

Pemeriksaan Ferdy Sambo ini pun membuat Komnas HAM harus bersabar, karena tidak memungkinkan melakukan hal yang sama dengan Timsus. 

Artinya, upaya pemeriksaan Komnas HAM gagal lagi setelah menunggu berminnggu-minggu lamanya.

BACA JUGA:Dua Koper Hitam 'Hadiah' dari Ibu Putri  

“Hari ini sudah dipastikan, bahwa Bapak Ferdy Sambo belum bisa memenuhi panggilan Komnas HAM, karena Timsus Polri tengah melakukan pemeriksaan,” terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan.    


10082022 sambo-Irjend Ferdy Sambo berfoto bersama para ajudannya. -Twitter @nugroho bagus830-

Ya, Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di Mako Brimob, Klapa Dua Depok, hari ini.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

BACA JUGA:Ada Peran FA Orang Dekat Kapolri yang Diduga Ikut Merekayasa Kronologi Fiktif Polisi Tembak Polisi?

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” kata Dedi.

Pemeriksaan ini kata Dedi, hanya melibatkan penyidik tim khusus, tidak ada pejabat utama tim khusus yang hadir ke Mako Brimob. “Pemeriksaan (tersangka) sudah dimulai pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap Kuat Maruf atau KM tersangka lainnya di Gedung Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com