KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Siapa saja?
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat -Intan Afrida Rafni/disway.id-
9. Partai Pandu Bangsa
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa atau Perkasa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai kasih bangsa PDKB,
14. Partai Kongres
15. Partai Kedaulatan
16. Partai Reformasi
Dengan dikembalikannya 16 dokumen tersebut, maka secara resmi Idham menyebutkan sudah ada 24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima.
"Jadi total parpol yang mendaftar dan dokumennya diterima ada 24 parpol yang hari ini sedang kami lakukan verifikasi administrasi."
BACA JUGA:Dokumen 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Dinyatakan Lengkap 16 Lainnya Masih Diperiksa
Adapun jadwal verifikasi administrasi yang saat ini sedang berlangsung itu akan dilakukan hingga 11 September 2022. 24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima, yaitu :
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: