KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Siapa saja?

KPU RI Kembalikan Dokumen Pendaftaran 16 Parpol, Siapa saja?

Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat -Intan Afrida Rafni/disway.id-

9. Partai Pandu Bangsa 

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa atau Perkasa 

11. Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai 

12. Partai Masyumi 

13. Partai Damai kasih bangsa PDKB, 

14. Partai Kongres 

15. Partai Kedaulatan 

16. Partai Reformasi

Dengan dikembalikannya 16 dokumen tersebut, maka secara resmi Idham menyebutkan sudah ada 24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima. 

"Jadi total parpol yang mendaftar dan dokumennya diterima ada 24 parpol yang hari ini sedang kami lakukan verifikasi administrasi."

BACA JUGA:Dokumen 24 Parpol Peserta Pemilu 2024 Dinyatakan Lengkap 16 Lainnya Masih Diperiksa

Adapun jadwal verifikasi administrasi yang saat ini sedang berlangsung itu akan dilakukan hingga 11 September 2022. 24 partai politik yang dokumennya lengkap dan pendaftarannya diterima, yaitu : 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads