Rekening Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo Wajib Diselidiki Aliran Dananya: PPATK Bisa Mengungkap Itu!

Rekening Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo Wajib Diselidiki Aliran Dananya: PPATK Bisa Mengungkap Itu!

Bareskrim Polri dikabarkan menemukan bunker berisi Rp 900 miliar dari rumah Ferdy Sambo--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk mengungkap aliran dana rekening Rp 900 miliar milik Irjen Ferdy Sambo.

Belakangan Bareskrim Polri disebut berhasil menyita bunker milik Ferdy Sambo yang nilainya mencapai Rp 900 miliar di rumah tersangka pembunuhan Brigadir J itu.

Kini isu yang berkembang di tengah publik adalah bagaimana harta Rp 900 miliar yang dimiliki Ferdy Sambo ini, berpenghasilan dan mengalir ke mana saja.

BACA JUGA:Drama Melankolis Ferdy Sambo Terbongkar! Mahfud MD: Skenario Biar Orang Percaya

Khususnya kabar suap menyuap yang dilakukan Ferdy Sambo dalam upaya menutup kasus pembunuhan Brigadir J dari telinga publik.

Terakhir kali dua orang petugas LPSK diduga mendapat sebuah amplop berisikan uang terkait permohonanan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi. Namun amplop tersebut kabarnya ditolak oleh LPSK.

Tak kalah mencengangkan adalah pengakuan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar untuk para ajudan yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.

BACA JUGA:Drama 'Berpelukan' Kapolda Metro Jaya dengan Ferdy Sambo Terungkap, Nasib Fadil Imran di Ujung Tanduk

Bahkan Kamaruddin meminta untuk memeriksa semua rekening ajudan Ferdy Sambo dengan melibatkan PPATK.

“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'.

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," jelasnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo 'Ojo Dibandingke'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: