Marak Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren, DPRD Kabupaten Bandung: Ada Sesuatu yang Nggak Beres!
Kantor Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Diduga terjadi pencabulan di salah satu pesantren yang ada di wilayah desa ini.-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)---
BANDUNG, DISWAY.ID-- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa mensoroti dugaan perkara pencabulan santriwati oleh salah satu pemilik pondok pesantren di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dia mengatakan, upaya hukuman bagi terduga pelaku harus jadi perhatian pihak kepolisian dalam menyelidiki kejelasan dugaan tersebut.
"Tindakan ini (pencabulan) tidak berlangsung hari ini saja, tapi terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bandung," kata Riki pada Jabar Ekspres belum lama ini.
BACA JUGA:Penanganan Baterai Lithium-ion All New Ertiga Hybrid dari Suzuki, Diolah Jadi Batu Bata
Menurutnya, kasus pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Bandung bukan pertama kali terjadi, sehingga harus ada langkah preventif agar peristiwa yang sama tak terulang kembali.
"Berarti ini ada sesuatu yang enggak beres, yang memang harus dicari sumber-sumber permasalahan," ujarnya.
Riki menerangkan, pihak berwenang dalam persoalan tindak kekerasan terutama saat ini pada pelecehan seksual, perlu lakukan upaya maksimal terkait masalah hukumnya.
"Agar ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini (pencabulan), terutama oleh pihak-pihak terkait perlu lakukan tindakan preventif," ucap Riki.
BACA JUGA:Tegas! Kapolri Tak Segan Copot Kapolda Hingga Personel di Mabes yang Kedapatan Terlibat Perjudian
"Misalkan me-monitoring atau apapun itu, untuk meminimalisir kejadian ini (pelecehan) berulang," lanjutnya.
Riki menegaskan, dirinya bukan bermaksud generalisir pesantren, namun karena isu yang tengah jadi sorotan saat ini pondok pesantren, maka disarankan agar dilakukan monitoring.
"Karena hanya segelintir sebenarnya, hanya 1-2 pesantren. Supaya kejadian seperti ini tidak terluang kembali, lakukan tindakan atau langkah preventif," imbuhnya.
Menurut Riki, dengan melakukan langkah preventif diharapkan bisa berdampak baik bagi pesantren-pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: