Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, PDFI, ’Tidak Ada Luka Penyiksaan, Hanya Luka Tembak’

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, PDFI, ’Tidak Ada Luka Penyiksaan, Hanya Luka Tembak’

Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan bahwa tidak ada luka lainnya selain luka tembakan dari senjata api. -Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Ternyata ‘Si Kuat’ yang Ancam Bunuh Brigadir J, Choirul Anam, ‘Bukan Squad Lama’

BACA JUGA:Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Kepergok Makan Sepiring Berdua, Netizen Auto Doakan Berjodoh

Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa benar terdapat ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Joshua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, jika tetap naik keatas Brigadir J akan di bunuh,” papar Anam.

“Sedangkan yang menyampaikan ancaman tersebut adalah si Kuat Ma’ruf, bukan squad lama,” tambah Choirul Anam.

BACA JUGA:Perang Bintang Bareskrim Polri vs Geng Sambo, Rocky Gerung: Nggak Mungkin Dua Geng Doang yang Perang...

BACA JUGA:Puan Sambangi Nasdem Tower, Willy: Ini Bukan Hal yang Baru

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolkam) yang juga selaku Kompolnas, Mahfud MD juga telah memberikan pemarannya.

Dalam pemaparannya, Mahfud MD yang juga sebagai kepala Kompolnas menjelaskan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan atau psiko-hierarkis.

Dalam hal ini Mahfud mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.

BACA JUGA:Viral Video BCL Dicium Ray Prasetya di Atas Panggung, Netizen Auto Murka, 'Kurang Ajar, Main Nyosor Aja!'

BACA JUGA:Diler ke 5 Wuling Hadir di Bandung, Usung Identitas Baru Wuling Gandeng Kumala Group

“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.

“Jadi mulai dari dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.

Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: