Bos Judi Online Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Irjen Panca Kok Bisa Kecolongan?

Bos Judi Online Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Irjen Panca Kok Bisa Kecolongan?

Keluarga bos judi Apin BK di cekal Polda Sumut karena tidak kooperatif dalam pemeriksaan.--Pixabay

SUMUT, DISWAY.ID-- Bos judi online Sumatera Utara (Sumut) J alias Apin BK alias AP dikabarkan kabur ke luar negeri sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Bos judi online sumut Apin BK merupakan buronan yang diburu oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Apin BK merupakan bos judi online sumut yang memiliki omzet lebih dari Rp 1 miliar per hari.

BACA JUGA:Nasib Ferdy Sambo Berujung Pemecatan? Polri Bocorkan Pelaksanaan Sidang Kode Etik

Bos judi online sumut itu tinggal di perumahan elite Komplek Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang.

Irjen Panca sejauh ini telah menetapkan bos judi online sumut Apin BK sebagai tersangka dalam kasus 303 tersebut.

Hanya saja, kabar dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, berdasarkan pemeriksaan Apin BK ternyata telah kabur ke luar negeri.

Dari laporannya, Apin BK disebut kabur ke luar negeri sejak 9 Agustus 2022. Padahal dia sudah dipanggil sebanyak tiga kali pemanggilan.

BACA JUGA:IPW Ungkap Friksi di Petinggi Polri, Punya Data Lengkap Konsursium 303

Pemanggilan Apin BK terakhir kali terjadi pada 16 Agustus 2022 dan saat penjemputan ternyata bos judi online Sumut ini sudah mengosongkan rumahnya.

Diketahui, Polda Sumut melakukan pengusutan melalui koordinasi polisi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Dari keterangan Imigrasi, Apin BK disebut telah melintas dan kabur di TPI Kualanamu pada 9 Agustus 2022.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dan keluarganya telah melintas di TPI Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022," ungkap Hadi, Senin 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:Deolipa Yumara Klaim Kantongi Data Pelaku Konsorsium 303: Sebenarnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads