Warga Temukan 11 Alat Berat Penambangan Emas Ilegal

Warga Temukan 11 Alat Berat Penambangan Emas Ilegal

Alat berat nampak bekerja di kawasan penetai Muara Emat Kerinci. Warga menduga alokasi PETI.----jambiekspres.disway.id

KERINCI, DISWAY.ID-Lembaga Adat Depati Muara Langkap, Mukri Soni membenarkan adanya temuan 11 unit alat berat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Desa Muara Imat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. 

Meski beberapa waktu lalu anggota Polres Kerinci, telah dilakukan operasi hanya ditemukan gubuk yang telah ditinggalkan penambang PETI saja.

Informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut terjadi di wilayah Penetai Bao renah Paku Lueh, desa Muara Imat, kecamatan Batang Merangin, Kerinci, perjalanan 8-12 jam perjalanan.

Mukri Soni mengatakan, dirinya telah menurunkan orang adat untuk turun cek lokasi tersebut.

BACA JUGA:Tajir Melintir! Selain Miliki Tambang Emas Ilegal, Anggota Polisi Kaltara Juga Punya Bisnis Ilegal Lainya

"Ya, kita sudah turunkan dari adat, untuk cek lokasi, hasilnya memang masih ditemukan lokasi Penambangan di dalam itu masih beroperasi, lokasinya wilayah Penetai Bao atau Renah Paku Lueh, untuk jalan kaki lebih kurang 8-12 jam lah," ungkapnya yang juga warga Barang Merangin

Dari hasil orang adat yang turun katanya, ada sekitar 11 unit alat berat yang masih melakukan aktifitas Penambangan. 

Sedangkan untuk lokasi PETI masih merupakan wilayah Adat Depati Muara Langkap.

"Kalau razia Petugas beberapa waktu lalu itu masih diluar belum masuk ke dalam lagi. Tapi kalau pak Kapolres Ingin turun, kami dari adat siap mendampingi menuju lokasi PETI,"sebutnya, Senin 22 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Papua Barat Tewaskan 16 Orang, Polisi: Belum Tahu Pekerja Tambang Emas atau Bukan

Karena PETI tersebut masuk dalam wilayah ajun arah Depati Muara Langkap, dirinya mengatakan bahwa tidak pernah mengizinkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin masuk ke wilayahnya.

"Karena masuk dalam wilayah adat kita. Tapi dari awal saya tidak pernah mengizinkan PETI itu, karena merusak hutan lindung negara," ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada aparat penegak Hukum yakni Kapolres Kerinci,untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kedepatian Muara Langkap. 

"Jangan hanya Pekerjanya yang ditangkap tapi Pemilik alat dan pemodalnya ditangkap,"pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiekspres.co.id