Susno Duadji Bongkar Target Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri
Sebanyak 15 saksi yang dihadirkan di sidang etik mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.-Istimewa-Tangkapan layar/YouTube Polri TV Radio
“Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, Ferdy Sambo sudah memenuhi pelanggaran. Tinggal Mabes Polri membuat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP),” papar Syamsul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: