KPK Sita Rp 2.5 Miliar dari Rumah Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani

KPK Sita Rp 2.5 Miliar dari Rumah Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani

Setelah melakukan penggeledahan di ruman Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani, KPK sita Rp 2.5 miliar.- radarlampung.disway.id-

"Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," ungkapnya seperti yang dilansir oleh radarlampung.disway.id.

BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Sindir Keras Kasus Ferdy Sambo: Ada Seperti Kepuasan...

BACA JUGA:Susno Duadji Bongkar Target Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Ternyata dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menemukan beberapa barang berharga.

Salah satu barang berharga yang ditemukan oleh penyidik KPK yakni adanya mata uang asing di rumah KRM.

"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan," ucap Ali Fikri.

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang Pelanggaran Etik, Bharada E Minta Tidak Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Boleh Mengundurkan Diri: Itu Terlarang!

"Kemudian barang elektronik dan sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun mata uang asing," ucapnya menambahkan.

Ali menegaskan bahwa pihaknya akan menyita sejumlah bukti yang berhasil ditemukan tersebut. 

Setelahnya, beberapa barang bukti akan dimasukkan ke dalam berkas para tersangka.

Sekadar informasi, tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

 

Berita ini telah diterbitkan di radarlampung.disway.id, dengan judul: Uang Senilai Rp 2,5 Miliar Berhasil Disita dari Kediaman Karomani oleh KPK. https://radarlampung.disway.id/read/653527/uang-senilai-rp-25-miliar-berhasil-disita-dari-kediaman-karomani-oleh-kpk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: