Ratusan Orang Ditangkap Karena Kasus Judi, Polda Metro Jaya Bantah Berkaitan dengan Konsorsium 303

 Ratusan Orang Ditangkap Karena Kasus Judi, Polda Metro Jaya Bantah Berkaitan dengan Konsorsium 303

Polda Metro Jaya mengamankan 296 orang tersangka yang terlibat kasus perjudian/Foto:M.Iksan -Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukumnya adalah murni tindakan rutin yang tidak ada hubungannya dengan Konsorsium 303.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa jajarannya telah mengamankan 296 orang tersangka yang terlibat kasus perjudian baik yang konvensional maupun online.

Jadi Perwira menengah Polri itu menepis bahwa penangkapan ratusan orang tersebut tidak ada kaitannya dengan isu judi online yang menyeret nama bekas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, beredar sebuah infografis konsorsiom 303 yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri lain dikabarkan turut terlibat dalam bisnis gelap judi online.

"Oh bukan, bukan karena kasus itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari bapak kapolri," ujar Zupan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 26 Agustus 2022.

Menurutnya penanganan kasus perjudian itu menjadi agenda rutin yang tidak semuanya terekspos publik.

"Tidak semuanya kami ekspos (kasus perjudian) dan media jarang menanyakannya. kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. kami akan menindak," tegasnya.

Kombes Zulpan juga menambahkan, pihaknya tidak menoleransi setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga di Jakarata dan sikitarnya khsusnya terkait perjudian.

"Jadi, ini bagi kami adalah hal yang rutin dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga ibu kota. Percayalah, kami akan mengawal keamanan semua warga," pungkas Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: