Bravo! Polda Lampung Sukses Ringkus Ratusan Kasus Judi Online Setelah 8 Bulan Lancarkan Operasi

Bravo! Polda Lampung Sukses Ringkus Ratusan Kasus Judi Online Setelah 8 Bulan Lancarkan Operasi

Keluarga bos judi Apin BK di cekal Polda Sumut karena tidak kooperatif dalam pemeriksaan.--Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah berhasil meringkus ratusan kasus judi online.

Kepolisian daerah Lampung sudah mengumpulkan ratusan kasus judi online yang mana operasi itu sudah dilancarkan sejak Januari 2022 hingga Agustus 2022.

Secara keseluruhan, Polda Lampung sudah menemukan 104 kasus perjudian online yang tersebar luas.

BACA JUGA:PPATK Ungkap Temuan Aliran Dana Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J

BACA JUGA:5 Syarat Terbaru Perjalanan Transportasi Umum Dalam Negeri, Jangan Sampai Salah!

"Jadi penangkapan kasus judi online per Januari sampai Agustus sudah kami lakukan konferensi pers. Terdapat 104 kasus perjudian telah ditemukan," ucap Pandra, dikutip dari laman RRI pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Pandra menyebut bahwa ada 238 orang orang yang sudah diamankan yang berasal dari ratusan kasus judi online tersebut.

Meski begitu, disebut juga kalau angka pelaku kasus itu justru sudah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

"Ditahun 2021 justru ditemukan 146 kasus judi online dengan 350 tersangka," katanya kembali. 

BACA JUGA:Masril, Sang Pengunggah Ulang Konten Ferdy Sambo Dibebaskan, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Bali United vs Persik Kediri: Gol Cantik Irjan Jaya Buka Pesta Gol di I Wayana Dipta

Keberhasilan Polda Lampung meringkus para pelaku tentunya tidak lepas dari peran masyarakat yang ikut melaporkan.

Tak hanya masyarakat, tetapi penanganan kasu sini juga dibantu oleh Kominfo, Cyber Polri, youtuber, serta aparat Polres dan Polda Lampung. 

"Polda Lampung dalam hal ini sudah bekerja sama dengan cyber polri, bahkan kami sudah bekerjasama dengan youtuber," ucap Pandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: