Merasa Dirugikan, PBI Lapor Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 ke Bawaslu RI
sidang pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Agustus 2022-Intan Afrida Rafni/disway.id-
Lalu, menurut Idham bahwa laporan PBI yang tercatat dalam nomor laporan 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 di Bawaslu RI dengan terlapor KPU RI, tidak bisa diterima.
Kemudian, sidang pun dilanjutkan oleh Ketua Majelis Pemeriksaan, Rahmat Bagja dan mengatakan bahwa akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 1 September 2022, pukul 16.00 WIB.
"Sidang akan dilanjutkan esok hari dalam agenda penyampaian alat bukti pada Kamis 1 September pukul 16.00 WIB," tutup Bagja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: