Komjen Agus Andrianto Pastikan Rekomendasi Komnas HAM Akan Tetap Ditindaklanjuti Polri

Komjen Agus Andrianto Pastikan Rekomendasi Komnas HAM Akan Tetap Ditindaklanjuti Polri

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya membuat pernyataan bahwa dirinya membantah soal keterlibatan di kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan terus menindaklanjuti 8 poin rekomendasi dari Komnas HAM ke Timsus Polri dalam kasus Brigadir J.

Polri akan tetap terus menindaklanjuti berbagai macam temuan atau rekomendasi dari Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (Perlindungan Anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Komjen Agus Andrianto, dikutip dari laman PMJ News pada Jumat 2 September 2022.

BACA JUGA:Deolipa-Kamaruddin Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Sebar Hoax Terkait Kasus Brigadir J

BACA JUGA:Satu Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat oleh KKEP Terkait Obstraction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komjen Agus menambahkan pihaknya akan mendalami temuan serta rekomendasi Komnas HAM sesuai fakta dan barang bukti yang sudah ditemukan.

"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Komnas HAM sudah meminta ke Polri untuk tetap menindaklanjuti temuan mereka dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut bahwa permintaan itu dilayangkan dari kesimpulan temuan dan analisis kasus yang berjalan.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji Tahun 2023 Harus Lebih Baik, Menag Yaqut: Jangan Cepat Puas!

BACA JUGA:Anggota DPR Kutuk Keras Adanya Perdagangan Gadis Bogor di Warkop Belitung Timur: Saya Minta Aparat Tegas!

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," papar Anam.

Komnas HAM dalam kasus Brigadir J telah menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Konas HAM pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan extrajudicial killing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads