Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Dituntut Hukuman Ringan, Alvin Lim: Punya Jasa di Kebakaran Gedung Kejagung

Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Dituntut Hukuman Ringan, Alvin Lim: Punya Jasa di Kebakaran Gedung Kejagung

Isu keterlibatan tiga Kapolda terbunuhnya Brigadir J dibantah oleh Polri.-M.Iksan-disway.id

"Jadi kita harus cerdas secara hukum dengan memandang sesuatu gak bisa kita masukin unsur SARA di situ," ucap Alvin.

"Kami gak memandang itu SARA, mau itu Muslim, Budha, Kristen di intimidasi ama oknum, kita pasti akan lawan, kita pasti akan bela," ujarnya.

Lanjut Alvin, hal ini harusnya diterapkan juga di kasus KM 50 tragedi tewasnya 6 Laskar FPI.

Lantas Alvin menyoroti kasus KM 50 dan kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kesamaan.

BACA JUGA:PT KAI Akan Aktifkan Kembali Jalur KA Rangkasbitung - Labuan Siap 17 Trayek

"Orang dan timnya yang (menangani) yaitu orangnya Ferdy Sambo," ujarnya.

Alvin Lim juga mengungkapkan jika sebetulnya 6 Laskar FPI sudah tidak melawan dalam peristiwa KM 50.

"Dalam konteks KM 50 sebenarnya mereka sudah menyerah," ucapnya.

"Tapi di sinilah ada tim gebuk mereka mau show power, kenapa? karena tim sebelumnya tumpul," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads