Komnas HAM Menduga Ada Tiga Penembak Brigadir J Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Kuat, Ricky Atau PC?

Komnas HAM Menduga Ada Tiga Penembak Brigadir J Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Kuat, Ricky Atau PC?

Ferdy sambo, penembak ketiga, brigadir j, bharada e, putri candrawathi, -Tangkapan Layar/net2netnews-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah dugaan baru diungkapkan oleh Komnas HAM berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukannya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Komnas HAM menduga ada tiga penembak Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo.

Dalam peristiwa penembakan Brigadir J, diketahui tersangka yang ada dilokasi adalah Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Akan tetapi Komnas HAM masih belum memberikan indisikasi kuat siapa penembak ketiga tersebut diantaran Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Jhonson Bocorkan Rapat Dengan 11 Jenderal Polisi Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Udah Shake Hand Masih Ditipu

BACA JUGA:Mantap, Bamsoet Beri Fasilitas Komunitas Otomotif dengan IMI Lounge Jakarta, Ini Fungsinya!

Terkait dengan dugaan adanya tiga orang yang menembak Brigadir J, pihak kepolisian melalui Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa adanya indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.

"Kalau dugaan kan bisa saja disampaikan," jelas Komjen Agus.

Komjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya masaih belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Masih Ingat Perkataan Suharso Monoarfa yang Singgung 'Amplop Kiyai'? Begini Nasibnya Sekarang

BACA JUGA:CCTV Bisa Ungkap Dugaan Pelecehan Brigadir J ke PC di Magelang? Brigjen Pol Andi Rian Buat Pengakuan Ini

"Kita kembalikan mendasari teori pembuktian 182 KUHAP bahwa laporan kejadian harus didasarkan atas kesesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," tuturnya.

"Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, kesesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk serta didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," terang Komjen Agus.

Komjen Agus juga mengatakan bahwa majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang seadil -adilnya kepada seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads