Komnas HAM Makin Terpojok Gagara Isu Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang

Komnas HAM Makin Terpojok Gagara Isu Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang

Berbagai komentar membuat Komnas HAM makin terpojok gagara isu dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J.-Jambi Independent-

BACA JUGA:Naluri Komjen Agus Andrianto Ungkap Peristiwa 'Pahit' Magelang Menyangkut Kehormatan: Didasari Saksi dan Bukti

BACA JUGA:Kabar Duka, Suami Dewi Lestari, Reza Gunawan Meninggal Dunia

“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebelumnya juga angkat bicara terkait dengan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Ketua LPSK, Edwan Partogi menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terlihat sangat aneh, karena Putri Candrawathi masih panggil Brigadir J sore itu.

“Ibu PC masih bertanya pada RR, dimana Joshua, kemuadian RR membawa Joshua menghadap ibu PC di kamar,” jelas Edwin.

BACA JUGA:LPSK: Putri Candrawathi Masih Panggil Brigadir J Sore Itu, Bicarakan Kelakuan Kuat?

BACA JUGA:Terjerat Kasus Sambo, Irjen Dedi Prasetyo Bocorkan 3 Sosok Kapolda Sudah Dikantongi: Biar Timsus yang Bekerja!

Edwin menambahkan bahwa yang gak lazim bahwa korban kekerasan seksual yang biasanya trauma dan depresi serta sangat benci denegan pelakunya, masih bertanya tentang pelaku.

“Korban masih bertemu dengan terduga pelaku di kamarnya, kan Joshua dibawa oleh RR ke kamar ibu PC,” jelas Edwin.

Selain LPSK yang menganggap bahwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Susno Duadji juga ikut mengomentari.

Susno mengatakan bahwa ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J tidak ada bukti yang kuat.

BACA JUGA:Bocoran Pelanggaran Kombes Agus, Gak Cuma Merusak CCTV

BACA JUGA:Tiga Tuntutan Dari Partai Buruh dan KSPI Saat Gelar Aksi di DPR RI, Kenaikan Upah Salah Satunya

“Isi dari rekomendasi ini tidak ada bukti kuatnya, ternyata hanya ada keterangan saksi. Keterangan saksi tersebut, 1.000 keterangan tak ada artinya, jadi Komnas HAM tak usah dengar bisik-bisik tetangga terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang,” terang Susno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads