Parah! Peran Kombes Agus Nurpatria Bukan Hanya Rusak CCTV, Irjen Dedi Prasetyo: Dia Melanggar Beberapa Pasal

Parah! Peran Kombes Agus Nurpatria Bukan Hanya Rusak CCTV, Irjen Dedi Prasetyo: Dia Melanggar Beberapa Pasal

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan -Ist-

"PC dan saksi Susi juga di periksa hari ini juga menggunakan dengan Lie Detector," jelasnya.

Sebelumnya Brigjen Andi juga mengjelaskan bahwa Bripka RR bakalan diperiksa menggunakan lie detector agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.

BACA JUGA:Massa Buruh di DPR RI Membubarkan Diri, Aksi Ditutup Dengan Damai

BACA JUGA:6 Orang dari GPI Diperiksa di Polda Metro Jaya

“Kami akan menggunakan Polygraph sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya.

Selain Bripka RR, 4 tersangka lain yang terlibat salam pembunuhan Brigadir J di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

BACA JUGA:Komnas HAM Makin Terpojok Gagara Isu Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang

BACA JUGA:IPW: Oknum Polri Banyak Kelola Tambang di Kalimantan, Operator dari Petinggi Polri Saja Duitnya Berlimpah

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjalaskan bahwa BW menjalani sidang kode etik pada Jumat 2 September 2022.

BACA JUGA:Naluri Komjen Agus Andrianto Ungkap Peristiwa 'Pahit' Magelang Menyangkut Kehormatan: Didasari Saksi dan Bukti

BACA JUGA:Pengakuan Polri Soal Pemeriksaan 3 Kapolda Diduga 'Terseret' Kasus Sambo: Saya Sudah Komunikasi dengan Irwasum

Dalam persidangan tersebut BW telah diputuskan di pecat dari kepolisian, sedangkan PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) masih menjalani persidangan pada Selasa 6 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads