Komjen Agus Andrianto Ungkap Pengakuan Saksi Soal Aksi Terlarang Kuat dan Putri: Kok Jauh Ya...
Beredar pengakuan seorang pria mengaku bernama Ismail Bolong telah menyetorkan uang senilai 6 miliar rupiah terkait bisnis ilegal tambang batu bara di Kalimantan Timur---PMJ News
Brigjen Andi mengatakan bahwa dia telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bharada E dan Bripka RR serta Kuat Maruf.
BACA JUGA:Harga BBM Revvo 89 Naik, SPBU Vivo Tetap Ramai Antrean Pengendara Motor
"Saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Brigjen Andi.
Menurut Brigjen Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk dari para tersangka.
Akan tetapi Brigjen Andi tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
Selain ketiga tersangka, lanjut Brigjen Andi juga mengatakan bahwa, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: