Nama Komjen Agus Andrianto Sempat Muncul di Skema Konsorsium 303 Lain, Ada Upaya Adu Domba?

Nama Komjen Agus Andrianto Sempat Muncul di Skema Konsorsium 303 Lain, Ada Upaya Adu Domba?

Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali desak mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id

BACA JUGA:Perumahan Bhuvana Village Regency Disegel DPRD Tangerang Karena Tak Mengantongi Izin, Jual Nama Jokowi

Komisi III sudah kasih peringatan

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan juga ssempat menyoroti persoalan grafik Konsorsium 303.

Hal ini diungkapkan Arteria Dahlan saat Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Nusantara II, Rabu 24 Agustus 2022.

"Saya sangat sedih, geram, dan marah, orang bicara seenaknya ugal-ugalan tidak fokus lagi pada kematian Yosua saat ini," ujarnya.

BACA JUGA:Bus Kurnia

"Bahkan cenderung penasehat hukum atau apanya itu sudah tidak bicara Yosua, bicaranya 303, bicaranya mafia tambang, bicaranya ngadu domba Mas Agus sama Sambo, ini harus ada yang mengkoreksi. Jangan dibiarkan hancur kita pak," lanjutnya.

Di sisi lain, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.

BACA JUGA:Hasil Tes MotoGP Misano 2022, Espargaro Tercepat, Hasil Marquez Mengesankan

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ungkap Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agutus 2022.

Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," jelas Sigit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads