DKPP Sepakat Tetapkan Heddy Lugito sebagai Ketua

DKPP Sepakat Tetapkan Heddy Lugito sebagai Ketua

Jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI).-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Pengakuan Jujur Bripka RR Lihat Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi, Prilakunya Bikin Tanda Tanya

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 disebutkan bahwa DKPP merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Tidak hanya itu, dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa anggota DKPP harus berjumlah 7 orang yang mana 5 orang berasal dari tokoh masyarakat.

Sedangkan 2 orang lagi terdiri dari 1 orang berasal dari unsur bawaslu dan 1 orang dari unsur KPU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads