Keluarga Brigadir J Ikut Diperiksa Bareskrim, Kadiv Humas Polri Singgung Laporan Palsu?

Keluarga Brigadir J Ikut Diperiksa Bareskrim, Kadiv Humas Polri Singgung Laporan Palsu?

Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat -Ist/jambi-independent -Jambi Independent

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Brigadir J ikut diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis 8 September 2022.

Pemeriksaan tersebut terkait pelaporan dugaan laporan palsu atas Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J dilakukan selama 11 jam di Mapolda Jambi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kemudian buka suara.

"Yang di Jambi dari Pak Dirpidum, iya. Terkait masalah laporan pemalsuan itu yang baru," ujar Irjen Dedi, Jumat, 9 September 2022.

BACA JUGA:Isu Bripka RR Terima Uang dari Ferdy Sambo Terjawab, Kuasa Hukum Buat Pengakuan

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak pengajuan pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ternyata Kapolri memiliki alasan kuat menolak pengajuan tersebut. Menurut Kapolri, pengunduran diri anggota Polri memiliki aturan.

Sedangkan saat ini Ferdy Sambo sedang terseret kasus dan harus diselesaikan dengan sidang etik.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan, Minggu 28 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pasca Kenaikan Harga BBM, Daya Beli Masyarakat Mengkhawatirkan Para Pedagang: Kadang Stabil, Tidak Menentu!

Lebih lanjut Sigit menuturkan, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding.

Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo.

"Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. Lihat saja nanti," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads