Bripka RR Buka Mulut Soal Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuas Hukum: Uang Itu Diberikan Karena...

Bripka RR Buka Mulut Soal Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuas Hukum: Uang Itu Diberikan Karena...

Bripka R atau Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara karena sikapnya dianggap turut menghendaki kematian Yosua.-Istimewa-TV Polri

Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.

"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.

Menurutnya, Bripka RR mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.

Oleh sebab itu, kat Erman, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujarnya.

Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. 

"Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman Umar

Erman mengungkapkan, jika Bripka RR sempat ketakutan dan ikuti skenario Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.

"Bahkan, Bripka RR sempat mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bripka RR akhirnya memilih berubah pikiran," ungkapnya.

Terlebih lagi, kata Erman, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Dia berbalik arah itu setelah, didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar," terangnya.

"Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar," sambungnya.

Erman Umar menegaskan, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Selaku pengacara, ia juga selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.

Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: