Bripka RR Buka Mulut Soal Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuas Hukum: Uang Itu Diberikan Karena...
Bripka R atau Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara karena sikapnya dianggap turut menghendaki kematian Yosua.-Istimewa-TV Polri
JAKARTA, DISWAY.ID - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR membongkar terkait uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo untuk menutup mulut atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ya, Bripka Ricky Rizal kini mulai memberi kesaksian baru melawan skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Bersamaan itu pula, Bripka Ricky Rizal kini mencabut keterangannya soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini dilakukan Bripka Ricky Rizal karena mendapat dukungan dan semangat dari keluarganya.
Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Pengakuan Susi Soal 'Kuburan' Polisi di Rumah Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, uang itu adalah untuk tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.
Merespons pernyataan tesebut, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar bereaksi.
Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan uang tutup mulut.
Eman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar kepada wartawan saat di Loby Mabes Polri, Kamis 8 September 2022.
BACA JUGA:Rintihan Putri Candrwathi di Magelang Diungkap Susi, Brigadir J Mengendap-endap dari...
Menurut Erman, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah. Ia menilai, kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kliennya hanya korban keadaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: