Irjen Fadil Imran Ungkap Alasan Berikan Bantuan Hukum ke AKBP Jerry Terkait Kasus Sambo, ‘Media Salah Tangkap’

Irjen Fadil Imran Ungkap Alasan Berikan Bantuan Hukum ke AKBP Jerry Terkait Kasus Sambo, ‘Media Salah Tangkap’

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran tidak pedulikan latar belakang Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat-@kapoldametrojaya-Instagram

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022 lalu.

Untuk diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri karena terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:Siap-siap! Instansi Pemerintah Segera Borong Mobil Listrik Pasca Presiden Jokowi Teken Inpres Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Eko Kuntadhi Minta Maaf Ngaku Kurang Teliti Soal Hina Ning Imaz, Guntur Romli: Saya Temani ke Lirboyo

Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. 

AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: