Kamaruddin: Hanya Sambo dan Putri yang Bisa Akses Luger di Antara Bharada E Serta Ajudan Lainnya
Senjata Luger yang disebut Kamaruddin kembali terdengar di persidangan Sambo yang diungkapkan tim Puslabfor Polri.-ilustrasi-twitter@InsanityNowhere
BACA JUGA:PERIKLINDO Dukung Penuh Inpres No 7 Tahun 2022 Tentang Peralihan ke Kendaraan Listrik
Sebelaum Komnas HAM mengungkapkan bahwa ada dugaan adanya penembak lain terhadap Brigadir J, Kamaruddin juga sempat menjelaskan tentang hal tersebut.
“Dari awal saya sudah kritisi bagaimana caranya ditembak kena 4 kali tetapi menghasilkan 7 peluru, dari mana 3 peluru lainya,” jelas Kamaruddin.
Seiring dengan penembak ketiga tersebut, tidak hanya diungkap oleh Komnas HAM, namun juga terkait dengan pemulangan berkas dari para tersangka pembunuhan Brigadir J oleh pihak Kejaksaan.
BACA JUGA:Bali United Vs Persis Solo, Coach Teco: Tetap Respek ke Lawan
BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Beberkan Soal Dugaan Hacker Bjorka di Madiun: Nanti Disampaikan Menkopolhukam
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik.
Menurut Taufan, jumlah penembakan kemungkinan 3 orang tersebut berdasarkan besar lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J.
“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan. Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya,” kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait pelaku penembakan.
BACA JUGA:Viral Detik-detik Ustazah Meninggal saat Pimpin Baca Alquran di Masjid Tebet Jaksel
Karena itu Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.
“Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.
“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: