Terkuak! Motif Tersangka di Kasus Hacker Bjorka, Polri Bereaksi Keras

Terkuak! Motif Tersangka di Kasus Hacker Bjorka, Polri Bereaksi Keras

BSSN buru hacker Bjorka karana meresahkan masyarakat dan menjelaskan kenapa dia bisa bobol system kita.--Pixabay/TheDigitalArtist

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Lesty Kejora jika Rizky Billar Berani Selingkuh, Tak Bakal Kasih Kesempatan?

Timsus juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

MAH memang bukan Bjorka, namun ia diduga membantu hacker fenomenal tersebut.

Ia jadi tersangka karena disebut-sebut berperan menyediakan channel Telegram untuk Bjorka.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan peringatan keras terhadap aksi hacker Bjorka.

Diketahui Hacker Bjorka beberapa kali masih menjalankan aksinya sebagai peretas data. 

BACA JUGA:Suharso Monoarfa, Bambang Susantono dan Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Menurut Moeldoko siapapun yang menganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas.

"Siapapun yang menggangu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jumat 16 September 2022.

Lanjut Moeldoko, pemerintah tak boleh abai mengatasi kebocoran data di ruang siber.

"Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah," tegasnya.

Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia. 

BACA JUGA:Alasan Mengejutkan Najwa Shihab Nikah Muda di Umur 20 Tahun, Ternyata Dikasih Syarat Ini

Salah satunya, dengan memaksimalkan teknologi anak negeri dan pelibatan para talenta yang menguasai bidang tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads