Kamaruddin Kecewa Kasus Brigadir J Tidak Terang, Samuel Hutabarat Nyatakan Selesai: Anak Saya Tak Bisa Kembali

Kamaruddin Kecewa Kasus Brigadir J Tidak Terang, Samuel Hutabarat Nyatakan Selesai: Anak Saya Tak Bisa Kembali

Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku akan terbuka saat persidangan. Dia mengingatkan soal hukum Surga dan Neraka.-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali buka suara setelah beberapa waktu lalu sempat bungkam perihal kasus penembakan Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah berbulan-bulan kasus Brigadir J ini berlalu namun perkara ini tidak juga terang-terang.

Kamaruddin kemudian meminta maaf jika kasus ini belum juga terungkap secara jelas.

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran, materi maupun waktu," 

BACA JUGA:Almarhum Azyumardi Azra Bakal Dimakamkan di TMP Kalibata

BACA JUGA:Keluarga Tunggu Pemulangan Jenazah Azyumardi Azra dari Malaysia

"Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit itu. Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya apa yang saya perkirakan kasus ini akan menjadi balilut," tegasnya.

Namun Kamaruddin tidak menampik jika Presiden Jokowi sudah berupaya memperingatkan sampai 4 kali agar kasus ini diusut.

Namun hingga kini belum juga terjawab secara jelas.

"Perkara tidak terang-terang, padahal saya katakan dulu kalau saya yang jadi penyidik setengah hari selesai, tidak sampai seminggu," ujarnya.

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Azyumardi Azra Perlihatkan Beberapa Pertanda

Kamaruddin mengaku kecewa karena Polri tidak menambah tersangka lainnya.

Padahal menurut Kamaruddin harusnya ada sejumlah orang yang harusnya jadi tersangka juga.

"Oleh karena itu saya atas nama penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada warga Indonesia karena tidak bisa penuhi harapan masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: