Beranikah KPK Datangi Gubernur Papua, Kuasa Hukum: Bapak Tidak Akan Keluar Dari Koya

Beranikah KPK Datangi Gubernur Papua, Kuasa Hukum: Bapak Tidak Akan Keluar Dari Koya

KPK kembali memeriksa Sekjen Komunitas Jokpro 2024 terkait kasus suap perkara MA, Kamis 2 Februari 2024-KPK -Dok KPK

BACA JUGA:Kuota PPPK Tahun 2022 Tersedia 530.028 Formasi, Rekrutmen Tenaga Kesehatan Akhir September Ini

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika Direncanakan Tersangka

“Kami juga berharap kepada kuasa hukum untuk kerjasamanya agar pemeriksaan ini dapat berjalan dnegan lancar,” tambah Alex.

Meskipun demikian tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk menempuh cara penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal itu disebabkan kondisi keamanan di Papua sedang memanas disebabkan banyaknya massa yang membela Lukas Enembe.

Wakil Metua KPK Alexander Marwata menjelaskan KPK melihat situasi dan kondisi kemanan di Papua masih belum memungkinkan untuk melakukan penjemputan paksa.

BACA JUGA:Badai Fiona Hantam Kepulauan Turks dan Caicos, Porak Porandakan Banggunan dan Tewaskan 3 Penduduk

BACA JUGA:Pengamat Ungkap Kekosongan Jabatan di Polda Metro Jaya Karena Manajemen SDM Polri Belum Tertata Baik

Sekarang, KPK masih menunggu itikad baik dari Lukas Enembe.

"Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu ," ungkap Alex.

Alex kembali menuturkan, KPK siap mengambil langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

KPK juga tidak ingin terjadi kerusuhan atau pertumpahan darah dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

BACA JUGA:Bak Kutukan, Meksiko Diguncang Gempa 7,6 Magnitudo di Hari yang Sama 2 Gempa Besar Pernah Terjadi Sebelumnya

BACA JUGA:Gempa 7.6 SR Guncang Meksiko, Tanggal yang Sama Dengan Gempa Besar 1985 dan 2017

"Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan yang terjadi sebagai akibat upaya-upaya yang kita lakukan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: