Urungnya Penahanan Putri Candrawathi, Kini Kapolri Tegaskan Soal Kesetaraan Hukum Bagi Terpidana Wanita Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id
"Makanya ini adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Dirtipidum yang menjadi bawahan Kabareskrim Mabes Polri,” tambahnya.
“Saya berharap kasus ini bisa direkonstruksi ulang, saya juga meminta PC supaya bisa ditahan pada hari ini,” tegasnya.
Putri Candrawathi Malu Akui Adanya Pelecehan?
Ditangguhkannya penahanan Putri Candrawathi karena alasan memiliki bayi membuat sejumlah pihak angkat bicara.-Tangkapan layar polri tv-
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi di Magelang kembali menguak setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap istri Ferdy Sambo.
Pihak Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi malu melaporkan pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang.
Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan menjelaskan bahwa selain adanya rasa malu, Putri Canderawathi juga merasa takut atas ancaman yang lakukan oleh Brigadir J.
Selain itu Andy juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi juga menyalahkan diri sendiri.
BACA JUGA:BEM Nusantara Bawa 8 Tuntutan Terkait Tolak Kenaikan Harga BBM dan RKUHP
“Dalam pernyataan yang dibuat oleh Putri Candrawathi juga mengungkapkan jika ia membuat laporan atas pelecehan tersebut khawatir akan dampak yang mungkain akan mempengaruhi seluruh kehidupannya,” tambah Andy.
“Pada posisi ini sebagai istri dari petinggi Polri menjelang usia 50 tahun memiliki anak perempuan, menyalahkan diri sendiri, takut terhadap ancaman dan lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” ungkap Andy.
Andy menjelaskan ada berbagai alasan yang membuat korban untuk dapat melaporkan kasus yang menimpanya.
BACA JUGA:Bukan Human Error, Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer karena Kelalaian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: