Sosialisasikan Pergub RDTR DKI Jakarta 2022, Anies Sebutkan 5 Subtansinya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sosialisasi Pergub RDTR Tahun 2022.-Intan Afrida Rafni-
Kemudian yang kedua adalah perumahan dan pemukiman yang layak, terjangkau dan berdaya.
Pada subtansi kedua ini, pihak Pemprov tak mau pemukiman kumuh yang ada di Jakarta mengalami penggusuran tanpa diberikan solusi.
"Kami sampaikan seluruh jenis pemukiman jangan sampai ada yang dihilangkan dari Jakarta," ucap Anies.
BACA JUGA:Gebrakan Cerdas Komjen Agus Andrianto Sampai Dua Orang Dekat Ferdy Sambo Balik Arah Bongkar Skandal
BACA JUGA:Korban Sempat Ngadu ke Hotman Paris, 4 Pelaku Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap
Kemudian yang ketiga yaitu lingkungan hidup yang seimbang dan lestari. Keempat, menjadikan Jakarta sebagai kota destinasi budaya global dan pariwisata.
Lalu subtansi yang terakhir adalah menjadikan Jakarta sebagai kota magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Begitu kita bisa memenuhi lima subtansi ini maka berbagai institusi akan datang ke tempat ini untuk melakukan aktivitas baik usaha secara komersial maupun budaya dan kegiatan-kegiatan lainnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: