Lesti Kejora Serahkan Hasil Visum Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Polisi Periksa 2 Saksi
Rizky Billar dan Lesti Kejora-Instagram-
“Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepatnya kita panggil. Rizky Billar Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik. Untuk kondisi Lesti saat ini kita nanti koordinasikan dengan penyidik".
AKP Nurma Mengatakan Pihaknya akan memeriksa dahulu Rizky Billar dan saksi-saksi yang lain dan akan mengumpulkan barang bukti terdahulu, setelah semua diperiksa kita baru bisa memutuskan ditahan atau tidak.
“Kita butuh Pemeriksaan, barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk memperjelas kasus. Baru disitu kita bisa memutuskan terlapor tersangka atau tidak," ujar Nurma Saat di Konfirmasi Jumat.
Ancaman hukuman yang diterima terlapor jika memang dia terbukti melakukan KDRT akan dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Kalau ancaman dalam kasus ini paling tinggi 5 tahun penjara, dan kita tunggu saja kasus ini sedang di proses oleh tim penyidik, dan kita akan panggil semua yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKP Nurma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: